KOORDINASI PELAKSANAAN KEGIATAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM KE BIRO HUKUM SETDAPROV. JAWA TIMUR
Kamis, 2 Mei 2024, bertempat ruang Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Bagian hukum Sekretariat daerah Kabupaten Situbondo melaksanakan koordinasi dengan Biro Hukum Sekretariat daerah Provinsi jawa Timur terkait pelaksanaan kegiatan pendokumentasi Produk Hukum dan Pengelolaan Informasi Hukum.
Hadir dalam pelaksanaan koordinasi ini adalah 3 (orang) unsur Bagian hukum Sekretariat daerah Kabupaten Situbondo dan 5 (lima) orang unsur dari Biro Hukum Sekretariat daerah Provinsi jawa Timur dipimpin oleh ibu Intan Isna hidayatillah, S.H. Perancang Peraturan perundang-undangan Ahli Muda selaku sub koordinator Sub Substansi Dokumentasi dan Informasi Hukum pada Biro Hukum Sekretariat daerah Provinsi jawa Timur.
Tujuan dari pelaksanaan koordinasi tersebut antara lain dalam rangka peningkatan pengetahuan dan kualitas pelaksanaan kegiatan pendokumentasi Produk Hukum dan Pengelolaan Informasi Hukum antara lain Pengelolaan website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, Pelaksanaan Dokumentasi Produk Hukum dan Pengelolaan Perpustakaan Hukum.
Dengan dilaksanakannya koordinasi ini diharapkan Bagian Hukum Sekretariat Daerah kabupaten Situbondo dapat mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan pendokumentasi Produk Hukum dan Pengelolaan Informasi Hukum sesuai bimbingan dan arahan dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur selaku pembina dan pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di wilayah Provinsi jawa Timur berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang Undangan yang berlaku.


