Kegiatan Penyuluhan Hukum di Desa Tambak Ukir Kecamatan Kendit Kabupaten Situbondo Tahun 2024
06 Mar
Kegiatan Penyuluhan Hukum di Desa Tambak Ukir Kecamatan Kendit Kabupaten Situbondo Tahun 2024

Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Situbondo Menyelenggarakan Kegiatan Penyuluhan Hukum dalam rangka Meningkatkan Kesadaran Hukum di Desa Tambak Ukir Kecamatan Kendit Kabupaten Situbondo Tahun 2024. Bertempat di Balai Desa Tambak Ukir Kecamatan Kendit, Rabu, 6 Maret 2024.

Kegiatan Penyuluhan hukum Ini dihadiri oleh :

Plt. Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Situbondo;

Camat Kendit;

Kepala Desa Tambak Ukir;

3 Orang Narasumber Tim Penyuluhan Hukum Kabupaten Situbondo;

dan 40 Orang Peserta Penyuluhan Hukum (peserta dari unsur PKK, LPM, BPD dan Karang Taruna).

 

Kegiatan ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan sambutan Camat Kendit. Kegiatan Penyuluhan Hukum ini dibuka langsung oleh Plt. Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Situbondo. Dilanjut dengan Penyerahan Cindera Mata kepada Kepala Desa Tambak Ukir oleh Plt. Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Situbondo serta dilanjut dengan Pembacaan Do’a.

 Narasumber Kegiatan Pembianaan Penyuluhan Hukum Kabupaten Situbondo diantaranya :

  1. INDAH ISWAHYUNI Narasumber dari POLRES Situbondo dengan Materi Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
  2. BHIMA SUNARTO PUTRA, S.H. Narasumber dari Pemerintah Kabupaten Situbondo, dengan Materi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
  3. LUSIE IRAWATI Narasumber Kanwil Kemenkumham Jawa Timur dengan Materi Pernikahan Usia Dini

Setelah Penyampaian Materi dari Narasumber dilanjut dengan Sesi Tanya Jawab. Dalam Sesi Tanya Jawab, ada 3 penanya dan setiap penanya di beri hadiah doorprise dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Situbondo. Kegiatan Penyuluhan Hukum Kabupaten Situbondo tahun 2024 ditutup oleh Plt. Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Situbondo.