KEGIATAN PENYULUHAN HUKUM DI DESA TALKANDANG KECAMATAN SITUBONDO KABUPATEN SITUBONDO TAHUN 2025
19 Aug
KEGIATAN PENYULUHAN HUKUM DI DESA TALKANDANG KECAMATAN SITUBONDO KABUPATEN SITUBONDO TAHUN 2025

Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Situbondo menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum di Kantor Desa Talkandang Kecamatan Situbondo Kabupaten Situbondo pada hari Senin tanggal 19 Agustus 2025. Kegiatan Penyuluhan Hukum ini dihadiri oleh :

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo;

Camat Situbondo;

Sekretaris Desa Talkandang;

3 Orang Narasumber; serta

40 (empat puluh) orang peserta yang berasal dari unsur tokoh masyarakat, tokoh agama, karang taruna, LPM dan perwakilan masyarakat Desa Talkandang.

Didampingi BABINSA Desa Talkandang, kegiatan ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan penyampaian sambutan Camat Situbondo. Kegiatan Penyuluhan Hukum ini dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan penyerahan cendera mata oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo kepada Sekretaris Desa Talkandang, dan ditutup dengan pembacaan doa untuk kelancaran seluruh rangkaian kegiatan.

Narasumber Kegiatan Penyuluhan Hukum Kabupaten Situbondo diantaranya :

Drs. PRIO ANDOKO, M.Si. (Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo dengan materi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat),

AIPDA INDAH ISWAHYUNI, S.Psi. (Kanit PPA Polres Situbondo dengan materi Perlindungan Anak),

BELLA DWI INDAH SARI, S.Ap. (Staf Ahli TP PKK Kabupaten Situbondo dengan materi Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga).

Dipandu oleh YUNI MARHAMA, S. H. selaku moderator, Penyuluhan Hukum diawali dengan penyampaian materi dari narasumber dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Dalam sesi tersebut, terdapat 3 pertanyaan dari narasumber dan peserta yang berhasil menjawab dengan benar mendapatkan doorprise dari Panitia Penyuluhan Hukum Kabupaten Situbondo. Kegiatan Penyuluhan Hukum Kabupaten Situbondo Tahun 2025 ditutup oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kab. Situbondo.