Kegiatan Penyuluhan Hukum di Desa Kayumas Kecamatan Arjasa Kabupaten Situbondo Tahun 2024
27 May
Kegiatan Penyuluhan Hukum di Desa Kayumas Kecamatan Arjasa Kabupaten Situbondo Tahun 2024

Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Situbondo Menyelenggarakan Kegiatan Penyuluhan Hukum dalam rangka Meningkatkan Kesadaran Hukum di Desa Kayumas Kecamatan Arjasa Kabupaten Situbondo Tahun 2024. Bertempat di Balai Desa Kayumas Kecamatan Arjasa, Senin, 27 Mei 2024.

Kegiatan Penyuluhan Hukum ini dihadiri oleh :

Plt. Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Situbondo;

Plt. Camat Arjasa;

Plt. Kepala Desa Kayumas;

4 Orang Narasumber Tim Penyuluhan Hukum Kabupaten Situbondo (Unsur dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Situbondo, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Situbondo, DP MUI Kabupaten Situbondo, dan Pemerintah Kabupaten Situbondo;

dan 40 Orang Peserta Penyuluhan Hukum (peserta dari Kepala Dusun, Ketua RT dan Masyarakat Dusun Kayumas).

 

Kegiatan ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan sambutan Plt. Camat Arjasa. Kegiatan Penyuluhan Hukum ini dibuka langsung oleh Plt. Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Situbondo. Dilanjut dengan Penyerahan Cindera Mata kepada Kepala Desa Kayumas oleh Plt. Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Situbondo serta dilanjut dengan Pembacaan Do’a.

 Narasumber Kegiatan Pembianaan Penyuluhan Hukum Kabupaten Situbondo diantaranya :

  1. ZAINUDDIN, S.Ag., M.HI. Narasumber dari KEMENAG Kabupaten Situbondo dengan Materi Persyaratan dan Tata Cara Perkawinan;
  2. FATAH YASIN, S.Ag. Narasumber dari PCNU Kabupaten Situbondo dengan Materi Pelanggaran Terhadap Perkawinan;
  3. HABIB MUHAMMAD ABUBAKAR ALMUHDAR Narasumber dari DP MUI Kabupaten Situbondo dengan Materi Perkawinan Berdasarkan Hukum Islam;
  4. BHIMA SUNARTO PUTRA, S.H. Narasumber dari Pemerintah Kabupaten Situbondo, dengan Materi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Setelah Penyampaian Materi dari Narasumber dilanjut dengan Sesi Tanya Jawab. Dalam Sesi Tanya Jawab, ada 3 penanya dan setiap penanya di beri hadiah doorprise dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Situbondo. Kegiatan Penyuluhan Hukum Kabupaten Situbondo tahun 2024 ditutup oleh Plt. Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Situbondo.