KEGIATAN PENYULUHAN HUKUM DI DESA JATISARI KECAMATAN ARJASA KABUPATEN SITUBONDO TAHUN 2024
02 Jun
KEGIATAN PENYULUHAN HUKUM DI DESA JATISARI KECAMATAN ARJASA KABUPATEN SITUBONDO TAHUN 2024

Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Situbondo Menyelenggarakan Kegiatan Penyuluhan Hukum dalam rangka Meningkatkan Kesadaran Hukum di Desa Jatisari Kecamatan Arjasa Kabupaten Situbondo Tahun 2024. Bertempat di Balai Desa Jatisari Kecamatan Arjasa, Minggu 2 Juni 2024.

Kegiatan Penyuluhan Hukum ini dihadiri oleh :

Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo

Pasiop Kodim 0823 Situbondo

Plt. Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Situbondo;

Plt. Camat Arjasa;

Plt. Kepala Desa Jatisari;

2 Orang Narasumber Tim Penyuluhan Hukum Kabupaten Situbondo (Unsur dari Kodim 0823 Situbondo dan Pemerintah Kabupaten Situbondo);

dan 40 Orang Peserta Penyuluhan Hukum (peserta dari HIPPA, Tokoh Masyarakat dan Masyarakat Desa Jatisari).

 

Kegiatan ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan Pembacaan Do’a, dan kemudian dilanjutkan dengan sambutan Plt. Camat Arjasa. Kegiatan Penyuluhan Hukum ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo. Dilanjut dengan Penyerahan Cindera Mata kepada Kepala Desa Jatisari oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo.

 Narasumber Kegiatan Pembianaan Penyuluhan Hukum Kabupaten Situbondo diantaranya :

  1. WAWAN SETIAWAN, S.H., M.H. Narasumber dari Kabupaten Situbondo dengan Materi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat;
  2. Kapten Inf. AGUS SUBAGYO Narasumber dari KODIM 0823 Situbondo dengan Materi Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

Setelah Penyampaian Materi dari Narasumber dilanjut dengan Sesi Tanya Jawab. Dalam Sesi Tanya Jawab, ada 2 penanya dan setiap penanya di beri hadiah doorprise dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Situbondo. Kegiatan Penyuluhan Hukum Kabupaten Situbondo tahun 2024 ditutup oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo.