Kegiatan Penyuluhan Hukum di Desa Curah Kalak Kecamatan Jangkar Kabupaten Situbondo Tahun 2023
18 Oct
Kegiatan Penyuluhan Hukum di Desa Curah Kalak Kecamatan Jangkar Kabupaten Situbondo Tahun 2023

Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Situbondo  Menyelenggarakan Kegiatan Penyuluhan Hukum dalam rangka Meningkatkan Kesadaran Hukum di Desa Curah Kalak Kecamatan Jangkar Kabupaten Situbondo Tahun 2023. Bertempat di Balai Desa Curah Kalak Kecamatan Jangkar, Rabu 18 Oktober 2023.

 Kegiatan Penyuluhan hukum Ini dihadiri oleh :

Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo;

Camat Jangkar;

Kepala Desa Curah Kalak;

3 Orang Narasumber Tim Penyuluhan Hukum Kabupaten Situbondo;

dan 40 Orang Peserta Penyuluhan Hukum (peserta dari unsur PKK, LPM, BPD dan Karang Taruna).

 

Kegiatan ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan sambutan Camat Jangkar. Kegiatan Penyuluhan Hukum ini dibuka langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo. Dilanjut dengan Penyerahan Cindera Mata kepada Kepala Desa Curah Kalak oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo serta dilanjut dengan Pembacaan Do’a.

 Narasumber Kegiatan Pembianaan Penyuluhan Hukum Kabupaten Situbondo diantaranya :

  1. Drs. PRIO ANDOKO, M.Si. Narasumber dari Pemerintah Kabupaten Situbondo, dengan Materi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
  2. ACHMAD RASJID, S.H. Narasumber dari Pengadilan Negeri Situbondo, dengan Materi Prosedur Berperkara di Pengadilan Negeri Situbondo.
  3. CAHYA SANKARA UDIANA, S.H. Narasumber dari Kejaksaan Negeri Situbondo, dengan Materi Pengelolaan Aset Desa.

 Setelah Penyampaian Materi dari Narasumber dilanjut dengan Sesi Tanya Jawab. Dalam Sesi Tanya Jawab, ada 3 penanya dan setiap penanya di beri hadiah doorprise dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Situbondo. Kegiatan Penyuluhan Hukum Kabupaten Situbondo tahun 2023 ditutup oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo.