KEGIATAN PEMBINAAN KELUARGA SADAR HUKUM DI DESA KAPONGAN KECAMATAN KAPONGAN KABUPATEN SITUBONDO TAHUN 2024
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Situbondo Menyelenggarakan Kegiatan Pembinaan Keluarga Sadar Hukum Desa/Kelurahan Sadar Hukum Kabupaten Situbondo Tahun 2024. Bertempat di Balai Desa Kapongan Kecamatan Kapongan, Kamis, 12 September 2024.
Kegiatan Pembinaan Kadarkum ini dihadiri oleh :
Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo
Plt. Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Situbondo;
Camat Kapongan;
Kepala Desa Kapongan;
3 Orang Narasumber Tim Pembinaan Kadarkum (Unsur dari Pengadilan Negeri Situbondo, Unsur dari Kejaksaan Negeri Situbondo dan Pemerintah Kabupaten Situbondo);
dan 30 Orang Peserta Pembinaan Kadarkum
Kegiatan ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan sambutan Camat Kapongan. Kegiatan Pembinaan Kadarkum ini dibuka langsung oleh Plt. Kepala Bagian Hukum Setdakab. Situbondo. Dilanjut dengan pembacaan Do’a serta dilanjut dengan Pemaparan Materi oleh Narasumber.
Narasumber Kegiatan Pembianaan Keluarga Sadar Hukum Kabupaten Situbondo diantaranya :
- WAWAN SETIAWAN, S.H., M.H. Narasumber dari Kabupaten Situbondo dengan Materi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat;
- ACHMAD RASJID, S.H. Narasumber dari Pengadilan Negeri Situbondo dengan Materi Kenakalan Remaja;
- FITRI AGUSTINA TRIANINGSIH, S.H. Narasumber dari Kejaksaan Negeri Situbondo dengan Materi Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Setelah Penyampaian Materi dari Narasumber dilanjut dengan Sesi Tanya Jawab. Dalam Sesi Tanya Jawab, ada 3 penanya dan setiap penanya di beri hadiah doorprise dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Situbondo. Kegiatan Pembinaan Kadarkum Kabupaten Situbondo tahun 2024 ditutup oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo.


