Detail Putusan Pengadilan
Tipe Dokumen : Putusan Pengadilan
Judul : Banding terhadap Putusan PN Situbondo tentang Tanah seluas 1.650Ha di Kampung Banongan, antara Mutijo atau disebut juga H.Tijo dan/atau H.Latif Sebagai Penggugat vs PEMERINTAH RI cq MENTERI NEGARA AGRARIA/KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL cq KAKANWIL BADAN PERTANAHAN NASIONAL JAWA TIMUR cq KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN SITUBONDO, Dkk
T.E.U Orang/Badan : Pengadilan Tinggi Surabaya
Nomor Putusan : 76/Pdt/2016/PT.Sby.
Jenis Peradilan : Peradilan Umum
Singkatan Jenis Peradilan :
Tempat Peradilan : Pengadilan Tinggi Surabaya
Waktu Dibacakan : 06 April 2016
Sumber : Salinan Putusan
Subjek : Perkara Tanah seluas 1.650Ha di Kampung Banongan
Status Putusan : BANDING
Bahasa : Bahasa Indonesia
Bidang Hukum : Perdata
Lokasi : Surabaya
Lampiran :
Catatan :
Data dokumen di laman JDIH ini bersifat informasi. Jika Anda menemukan adanya kesalahan atau perbedaan dengan dokumen asli, mohon segera laporkan kepada kami untuk segera dilakukan perbaikan.
Untuk keperluan pembuktian hukum yang sah, wajib menggunakan Dokumen Asli atau Salinan Resmi/Legalisir yang dikeluarkan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Situbondo.
       DOKUMEN HUKUM
    s.d.