Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Pengelolaan Aset Desa
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : 57
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Bupati
Singkatan Jenis : Perbup
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 19 September 2025
Sumber : -
Subjek : -
Status Berlaku : Berlaku
Status Peraturan :
Merubah :
Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Pengelolaan Aset Desa
Tahun : 2025
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : -
Bidang Hukum : -
Lampiran : -
Abstrak :
Dokumen Hukum :
Catatan :
Data dokumen di laman JDIH ini bersifat informasi, apabila terdapat kesalahan atau perbedaan dengan dokumen asli, mohon segera laporkan kepada kami untuk dilakukan perbaikan.
       DOKUMEN HUKUM
    s.d.


       SURVEY LAYANAN


    Abstrak



    2025



    Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Pengelolaan Aset Desa

    Abstrak :

    Bahwa dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan aset desa guna meningkatkan pendapatan desa bagi sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat, serta mengingat bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Situbondo Nomor 22 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pengelolaan Aset Desa sudah tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat, perlu dilakukan perubahan terhadap ketentuan dimaksud guna memastikan efektivitas dan kepastian hukum dalam pelaksanaan pengelolaan aset desa

    Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 148 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2024; dan Peraturan Bupati Situbondo Nomor 22 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pengelolaan Aset Desa

     

    Dalam Peraturan ini mengatur mengenai perubahan sejumlah ketentuan tata cara pengelolaan aset desa, khususnya terkait pelaksanaan sewa aset desa, pembentukan dan tugas Tim Verifikasi, serta penyesuaian mekanisme pengelolaan aset desa agar lebih efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat

     


     

     


    Catatan :

    Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yaitu 19 September 2025

    4 Halaman



    Preview & Dengarkan Dokumen