Detail Putusan Pengadilan
Tipe Dokumen : Putusan Pengadilan
Judul : Gugatan terhadap Ijin pendirian Tower milik PT. HUTCHISON CP TELECOMUNICATIONS, antara 1. BAIDAWI, 2. MISYATI alias Hj. USWATUN HASANAH, Hj. BUIMA, MESJANI vs SAMLA, NAWAWI, PT. HUTCHISON CP TELECOMUNICATIONS, BUPATI SITUBONDO Cq. KANTOR PELAYANAN PERIJINAN TERPADU SITUBONDO
T.E.U Orang/Badan : Pengadilan Negeri Situbondo
Nomor Putusan : 45/Pdt.G/2016/PN.Sit
Jenis Peradilan : Peradilan Umum
Singkatan Jenis Peradilan :
Tempat Peradilan : Pengadilan Negeri Situbondo.
Waktu Dibacakan : 16 Januari 2017
Sumber : Salinan Putusan
Subjek : perkara Ijin pendirian Tower milik PT. HUTCHISON CP TELECOMUNICATIONS
Status Putusan : INKRAH
Bahasa : Bahasa Indonesia
Bidang Hukum : Perdata
Lokasi : Situbondo
Lampiran :
Catatan :
Data dokumen di laman JDIH ini bersifat informasi. Jika Anda menemukan adanya kesalahan atau perbedaan dengan dokumen asli, mohon segera laporkan kepada kami untuk segera dilakukan perbaikan.
Untuk keperluan pembuktian hukum yang sah, wajib menggunakan Dokumen Asli atau Salinan Resmi/Legalisir yang dikeluarkan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Situbondo.
       DOKUMEN HUKUM
    s.d.