Tindakan Administrasi Pemerintahan berupa Penyampaian Rencana Pembubaran Perusda Banongan kepada DPRD Situbondo, antara Drs. H. LAILUL ILHAM vs BUPATI SITUBONDO
T.E.U Orang/Badan
:
Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya
Nomor Putusan
:
86/G/2022/PTUN. Sby
Jenis Peradilan
:
Pengadilan Tata Usaha Negara
Singkatan Jenis Peradilan
:
Tempat Peradilan
:
Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya
Waktu Dibacakan
:
03 Oktober 2022
Sumber
:
Salinan Putusan
Subjek
:
Tindakan Administrasi Pemerintahan berupa Penyampaian Rencana Pembubaran Perusda Banongan kepada DPRD
Status Putusan
:
INKRAH
Bahasa
:
Indonesia
Bidang Hukum
:
Perkara Tata Usaha Negara
Lokasi
:
Surabaya
Lampiran
:
Catatan
:
Data dokumen di laman JDIH ini bersifat informasi. Jika Anda menemukan adanya
kesalahan atau perbedaan dengan dokumen asli, mohon segera laporkan kepada kami
untuk segera dilakukan perbaikan.
Untuk keperluan pembuktian hukum yang sah, wajib menggunakan Dokumen Asli atau
Salinan Resmi/Legalisir yang dikeluarkan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah
Kabupaten Situbondo.