Banding terhadap Putusan PN tentang Sisa Tanah Milik B.Tirto AL. B. MIRTO AL. SITTIMA (Bekas Kuburan), antara AGUS ISBANDI vs Kepala Desa Asembagus, Dkk
T.E.U Orang/Badan
:
Pengadilan Tinggi Surabaya
Nomor Putusan
:
450/PDT/2016/PT SBY
Jenis Peradilan
:
Banding
Singkatan Jenis Peradilan
:
Tempat Peradilan
:
Pengadilan Tinggi Surabaya
Waktu Dibacakan
:
28 Juni 2016
Sumber
:
Salinan Putusan
Subjek
:
Perkara Sisa Tanah Milik B.Tirto AL. B. MIRTO AL. SITTIMA (Bekas Kuburan)
Status Putusan
:
BANDING
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum
:
Perdata
Lokasi
:
Surabaya
Lampiran
:
Catatan
:
Data dokumen di laman JDIH ini bersifat informasi. Jika Anda menemukan adanya
kesalahan atau perbedaan dengan dokumen asli, mohon segera laporkan kepada kami
untuk segera dilakukan perbaikan.
Untuk keperluan pembuktian hukum yang sah, wajib menggunakan Dokumen Asli atau
Salinan Resmi/Legalisir yang dikeluarkan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah
Kabupaten Situbondo.