Gugatan terhadap Surat keputusan Bupati Situbondo Nomor : X.888 / 0116 / 431.303.3.3 / SK / 2020
tanggal 23 Januari 2020 tentang pemberhentian karena melakukan
tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan, atas nama Imam Ilyas Gasali, S.Pd.M.Pdi. antara MARKACUNG, S.H., M.H., Dkk vs BUPATI SITUBONDO
T.E.U Orang/Badan
:
Pengadilan Tata Usaha Negara
Nomor Putusan
:
71/G/2020/PTUN.SBY
Jenis Peradilan
:
Pengadilan Tata Usaha Negara
Singkatan Jenis Peradilan
:
Tempat Peradilan
:
Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya
Waktu Dibacakan
:
26 Agustus 2020
Sumber
:
Salinan Putusan
Subjek
:
pemberhentian karena melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan
Status Putusan
:
INKRAH
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum
:
Perkara Tata Usaha Negara
Lokasi
:
Surabaya
Lampiran
:
Catatan
:
Data dokumen di laman JDIH ini bersifat informasi. Jika Anda menemukan adanya
kesalahan atau perbedaan dengan dokumen asli, mohon segera laporkan kepada kami
untuk segera dilakukan perbaikan.
Untuk keperluan pembuktian hukum yang sah, wajib menggunakan Dokumen Asli atau
Salinan Resmi/Legalisir yang dikeluarkan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah
Kabupaten Situbondo.