Gugatan terhadap Surat Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Situbondo Nomor:
660/ 789/ 431.205.2.2/ 2020 Tertanggal 06 Agustus 2020 perihal Penghentian Aktivitas Penimbunan Bahan Baku Blotong PT Wahana Organik Muliajaya, antara PT WAHANA ORGANIK MULIAJAYA vs DINAS LINGKUNGAN HIDUP PEMKAB SITUBONDO
T.E.U Orang/Badan
:
Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya
Nomor Putusan
:
165/G/LH/2020/PTUN.SBY
Jenis Peradilan
:
Pengadilan Tata Usaha Negara
Singkatan Jenis Peradilan
:
Tempat Peradilan
:
Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya
Waktu Dibacakan
:
24 Maret 2021
Sumber
:
Salinan Putusan
Subjek
:
Penghentian Aktivitas Penimbunan Bahan Baku Blotong PT Wahana Organik Muliajaya
Status Putusan
:
BANDING
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum
:
Perkara Tata Usaha Negara
Lokasi
:
Surabaya
Lampiran
:
Catatan
:
Data dokumen di laman JDIH ini bersifat informasi. Jika Anda menemukan adanya
kesalahan atau perbedaan dengan dokumen asli, mohon segera laporkan kepada kami
untuk segera dilakukan perbaikan.
Untuk keperluan pembuktian hukum yang sah, wajib menggunakan Dokumen Asli atau
Salinan Resmi/Legalisir yang dikeluarkan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah
Kabupaten Situbondo.