Perbuatan Melawan Hukum berupa Jual Beli Tanah dengan Sertipikat Hak Milik Nomor 319 dan 320 Tanjung Pecinan atas nama Bunadin Busama, antara M. MISTUM Bin SANOM vs WEWIN TJIASMANTO, Dkk
T.E.U Orang/Badan
:
Pengadilan Negeri Situbondo
Nomor Putusan
:
22/Pdt.G/2022/PN
Jenis Peradilan
:
Peradilan Umum
Singkatan Jenis Peradilan
:
Tempat Peradilan
:
Pengadilan Negeri Situbondo.
Waktu Dibacakan
:
15 Desember 2022
Sumber
:
Salinan Putusan
Subjek
:
Perbuatan Melawan Hukum berupa Jual Beli Tanah dengan Sertipikat Hak Milik
Status Putusan
:
INKRAH
Bahasa
:
Indonesia
Bidang Hukum
:
Perdata
Lokasi
:
Situbondo
Lampiran
:
Catatan
:
Data dokumen di laman JDIH ini bersifat informasi. Jika Anda menemukan adanya
kesalahan atau perbedaan dengan dokumen asli, mohon segera laporkan kepada kami
untuk segera dilakukan perbaikan.
Untuk keperluan pembuktian hukum yang sah, wajib menggunakan Dokumen Asli atau
Salinan Resmi/Legalisir yang dikeluarkan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah
Kabupaten Situbondo.