Banding terkait Pencatatan peralihan hak Sertipikat Hak Milik di Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo, antara BASUKI UTOMO EKOPUTRO vs KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SITUBONDO
T.E.U Orang/Badan
:
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara
Nomor Putusan
:
149/B/2015/PT.TUN.SBY
Jenis Peradilan
:
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara
Singkatan Jenis Peradilan
:
Tempat Peradilan
:
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya
Waktu Dibacakan
:
06 Oktober 2015
Sumber
:
Salinan Putusan
Subjek
:
Pencatatan peralihan hak Sertipikat Hak Milik Desa
Status Putusan
:
KASASI
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum
:
Perdata
Lokasi
:
Surabaya
Lampiran
:
Catatan
:
Data dokumen di laman JDIH ini bersifat informasi. Jika Anda menemukan adanya
kesalahan atau perbedaan dengan dokumen asli, mohon segera laporkan kepada kami
untuk segera dilakukan perbaikan.
Untuk keperluan pembuktian hukum yang sah, wajib menggunakan Dokumen Asli atau
Salinan Resmi/Legalisir yang dikeluarkan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah
Kabupaten Situbondo.