Sisa Tanah Milik B. Tirto Al. B.Mirto Al. Sittima (Bekas Kuburan), antara AGUS ISBANDI vs Kepala Desa Asembagus, Dkk
T.E.U Orang/Badan
:
Pengadilan Negeri Situbondo
Nomor Putusan
:
56/PDT.G/2015/PN.SIT
Jenis Peradilan
:
Peradilan Umum
Singkatan Jenis Peradilan
:
Tempat Peradilan
:
Pengadilan Negeri Situbondo.
Waktu Dibacakan
:
09 Oktober 2017
Sumber
:
Salinan Putusan
Subjek
:
Perkara Sisa Tanah Milik B. Tirto Al. B.Mirto Al. Sittima (Bekas Kuburan)
Status Putusan
:
BANDING
Bahasa
:
Indonesia
Bidang Hukum
:
Perdata
Lokasi
:
Situbondo
Lampiran
:
Catatan
:
Data dokumen di laman JDIH ini bersifat informasi. Jika Anda menemukan adanya
kesalahan atau perbedaan dengan dokumen asli, mohon segera laporkan kepada kami
untuk segera dilakukan perbaikan.
Untuk keperluan pembuktian hukum yang sah, wajib menggunakan Dokumen Asli atau
Salinan Resmi/Legalisir yang dikeluarkan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah
Kabupaten Situbondo.