Detail Putusan Pengadilan
Tipe Dokumen : Putusan Pengadilan
Judul : Kasasi terhadap Putusa PTTanah seluas 1.650Ha di Kampung Banongan, antara MUTIJO atau disebut juga H. TIJO dan/atau H. LATIF vs PEMERINTAH RI cq MENTERI NEGARA AGRARIA/KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL cq KAKANWIL BADAN PERTANAHAN NASIONAL JAWA TIMUR cq KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN SITUBONDO, Dkk
T.E.U Orang/Badan : Mahkamah Agung
Nomor Putusan : 895 K/Pdt/2017
Jenis Peradilan : Kasasi
Singkatan Jenis Peradilan :
Tempat Peradilan : Mahkamah Agung
Waktu Dibacakan : 05 Juni 2017
Sumber : Salinan Putusan
Subjek : Sengketa Tanah seluas 1.650Ha di Kampung Banongan
Status Putusan : INKRAH
Bahasa : Bahasa Indonesia
Bidang Hukum : Perdata
Lokasi : Jakarta
Lampiran :
Catatan :
Data dokumen di laman JDIH ini bersifat informasi. Jika Anda menemukan adanya kesalahan atau perbedaan dengan dokumen asli, mohon segera laporkan kepada kami untuk segera dilakukan perbaikan.
Untuk keperluan pembuktian hukum yang sah, wajib menggunakan Dokumen Asli atau Salinan Resmi/Legalisir yang dikeluarkan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Situbondo.
       DOKUMEN HUKUM
    s.d.