Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Situbondo Tahun 2024
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : 8
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Daerah
Singkatan Jenis : Perda
Tempat Penetapan : Sekretariat Daerah Kabupaten Situbondo
Tanggal Penetapan : 22 September 2022
Sumber : PERDA SITUBONDO NO.7, BD 2022/NO. 7 : 14 HLM
Subjek : PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SITUBONDO
Status Berlaku : Berlaku
Status Peraturan :
Diubah :
Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Situbondo Tahun 2024
Tahun : 2022
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kabupaten Situbondo
Bidang Hukum : -
Lampiran : -
Abstrak :
Dokumen Hukum :
Catatan :
Data dokumen di laman JDIH ini bersifat informasi, apabila terdapat kesalahan atau perbedaan dengan dokumen asli, mohon segera laporkan kepada kami untuk dilakukan perbaikan.
       DOKUMEN HUKUM
    s.d.


       SURVEY LAYANAN


    Abstrak

    PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SITUBONDO

    2022

    PERDA SITUBONDO NO.7, BD 2022/NO. 7 : 14 HLM

    Peraturan Daerah Tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Situbondo Tahun 2024

    Abstrak :

    Untuk membiayai penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Situbondo Tahun 2024 memerlukan biaya yang cukup besar dan tidak dapat dibebankan dalam 1 (satu) tahun anggaran, maka Pemerintah Daerah dapat membentuk Dana Cadangan

    Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU Nomor 12 Tahun 1950, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 1 Tahun 2015, PP Nomor 71 Tahun 2010, PP Nomor 12 Tahun 2017, PP Nomor 87 Tahun 2014, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Permendagri Nomor 80 Tahun 2015, Permendagri Nomor 54 Tahun 2019.

    Dalam Peraturan ini mengatur mengenai Maksud Dan Tujuan Pembentukan Dana Cadangan, Sumber Dana Cadangan, Besaran Dana Cadangan, Penempatan Dana Cadangan, Penggunaan Dana Cadangan, Penatausahaan Dan Pertanggungjawaban.


    Catatan :

    Peraturan ini berlaku pada tanggal diundangkan, tanggal 22 September 2022

    Penjelasan 2 Halaman



    Preview & Dengarkan Dokumen