Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Perubahan Atas Peraturan Bupati Situbondo Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2021
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : 30
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Bupati
Singkatan Jenis : Perbup
Tempat Penetapan : Sekretariat Daerah Kabupaten Situbondo
Tanggal Penetapan : 20 Agustus 2021
Sumber : -
Subjek : -
Status Berlaku : Berlaku
Status Peraturan :
Merubah :
Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2021
Tahun : 2021
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kabupaten Situbondo
Bidang Hukum : -
Lampiran : -
Abstrak :
Dokumen Hukum :
Catatan :
Data dokumen di laman JDIH ini bersifat informasi, apabila terdapat kesalahan atau perbedaan dengan dokumen asli, mohon segera laporkan kepada kami untuk dilakukan perbaikan.
       DOKUMEN HUKUM
    s.d.


       SURVEY LAYANAN


    Abstrak



    2021



    Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Situbondo Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2021

    Abstrak :

    Bahwa dalam rangka menyesuaikan pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2021 dengan perkembangan kondisi daerah, aspirasi dan usulan masyarakat, dunia usaha, serta hasil evaluasi pelaksanaan sampai dengan Triwulan II Tahun 2021, perlu dilakukan perubahan terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2021 sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Situbondo Nomor 36 Tahun 2020.

    Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.

    Dalam Peraturan ini diatur mengenai perubahan sistematika dan substansi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Situbondo Tahun 2021 yang mencakup evaluasi hasil pelaksanaan, kerangka ekonomi dan keuangan daerah, prioritas dan sasaran pembangunan, rencana kerja dan pendanaan daerah, serta penyesuaian kebijakan agar selaras dengan arah pembangunan nasional dan daerah.


    Catatan :

    Peraturan ini berlaku pada tanggal diundangkan, 20 Agustus 2021
    8 halaman



    Preview & Dengarkan Dokumen