Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : 36
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Bupati
Singkatan Jenis : Perbup
Tempat Penetapan : Sekretariat Daerah Kabupaten Situbondo
Tanggal Penetapan : 24 September 2021
Sumber : -
Subjek : -
Status Berlaku : Berlaku
Status Peraturan :
Tahun : 2021
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kabupaten Situbondo
Bidang Hukum : -
Lampiran : -
Abstrak :
Dokumen Hukum :
Catatan :
Data dokumen di laman JDIH ini bersifat informasi, apabila terdapat kesalahan atau perbedaan dengan dokumen asli, mohon segera laporkan kepada kami untuk dilakukan perbaikan.
       DOKUMEN HUKUM
    s.d.


       SURVEY LAYANAN


    Abstrak



    2021



    Peraturan Bupati Tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo

    Abstrak :

    Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan informasi dan dokumentasi yang berkualitas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo, diperlukan pedoman yang menjadi acuan bagi perangkat daerah dalam penyediaan, pengumpulan, pendokumentasian, dan pelayanan informasi serta penetapan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
    Bahwa Peraturan Bupati Situbondo Nomor 60 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo sudah tidak sesuai dengan perkembangan saat ini sehingga perlu diganti dengan peraturan yang baru.

    Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 12 Tahun 1950; UU Nomor 14 Tahun 2008; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 43 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 28 Tahun 1972; PP Nomor 61 Tahun 2010; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 12 Tahun 2017; Permendagri Nomor 3 Tahun 2017; Perma Nomor 2 Tahun 2011; Perki Nomor 1 Tahun 2010; Perki Nomor 1 Tahun 2013; Perki Nomor 1 Tahun 2017; Perda Kabupaten Situbondo Nomor 17 Tahun 2013; dan Perda Kabupaten Situbondo Nomor 8 Tahun 2016.

    Dalam Peraturan ini diatur mengenai pedoman pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi, hak dan kewajiban badan publik, kelembagaan PPID, mekanisme pelayanan informasi publik, tata cara penyusunan daftar informasi publik, SOP, pengelolaan keberatan dan sengketa informasi, laporan dan evaluasi, serta pendanaan


    Catatan :

    Peraturan ini ditetapkan di Situbondo pada tanggal 24 September 2021, diundangkan pada tanggal yang sama, dan mulai berlaku sejak tanggal diundangkan.

    35 Halaman.



    Preview & Dengarkan Dokumen