Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Penyelenggaraan Tebu Rakyat
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : 18
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Bupati
Singkatan Jenis : Perbup
Tempat Penetapan : Sekretariat Daerah Kabupaten Situbondo
Tanggal Penetapan : 02 Mei 2024
Sumber : PERBUP SITUBONDO NO.18, BD 2024/NO. 18 : 12 HLM
Subjek : Penyelenggaraan Tebu Rakyat
Status Berlaku : Berlaku
Status Peraturan :
Tahun : 2024
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kabupaten Situbondo
Bidang Hukum : -
Lampiran : -
Abstrak :
Dokumen Hukum :
Catatan :
Data dokumen di laman JDIH ini bersifat informasi, apabila terdapat kesalahan atau perbedaan dengan dokumen asli, mohon segera laporkan kepada kami untuk dilakukan perbaikan.
       DOKUMEN HUKUM
    s.d.


       SURVEY LAYANAN


    Abstrak

    Penyelenggaraan Tebu Rakyat

    2024

    PERBUP SITUBONDO NO.18, BD 2024/NO. 18 : 12 HLM

    Peraturan Bupati Tentang Penyelenggaraan Tebu Rakyat

    Abstrak :

    bahwa dalam rangka meningkatkan produktivitas tanaman tebu yang optimal serta guna meningkatkan pendapatan Pekebun tebu di Kabupaten Situbondo.

    Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU Nomor 12 Tahun 1950, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 12 Tahun 1992, UU Nomor 18 Tahun 2004, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 28 Tahun 1972, PP Nomor 16 Tahun 2004, PP  Nomor 18 Tahun 2010, Permentan Nomor53/Permentan/KB.110/10/2015, Permentan Nomor: 50/Permentan/KB.020/9/2015, Perda Nomor 17 tahun 2012, Perda Nomor 2 Tahun 2016.

    Dalam Peraturan ini mengatur mengenai Pedoman Budidaya Tanaman Tebu, Pemberdayaan Pekebun Tebu, Hak Dan Kewajiban, Kerjasama, Pembinaan Dan Pengawasan Dan  Pembiayaan.


    Catatan :

    Peraturan ini berlaku pada tanggal diundangkan, 2 Mei 2024

    12 halaman



    Preview & Dengarkan Dokumen