Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Situbondo
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : 45
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Bupati
Singkatan Jenis : Perbup
Tempat Penetapan : Sekretariat Daerah Kabupaten Situbondo
Tanggal Penetapan : 19 Agustus 2020
Sumber : -
Subjek : -
Status Berlaku : Berlaku
Status Peraturan :
Diubah :
Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Situbondo Nomor 45 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Situbondo
Tahun : 2020
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kabupaten Situbondo
Bidang Hukum : -
Lampiran : -
Abstrak :
Dokumen Hukum :
Catatan :
Data dokumen di laman JDIH ini bersifat informasi, apabila terdapat kesalahan atau perbedaan dengan dokumen asli, mohon segera laporkan kepada kami untuk dilakukan perbaikan.
       DOKUMEN HUKUM
    s.d.


       SURVEY LAYANAN


    Abstrak



    2020



    Peraturan Bupati Tentang Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Situbondo

    Abstrak :

    bahwa dalam rangka menekan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Situbondo serta untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan, perlu dilakukan langkah-langkah penegakan disiplin melalui pengaturan yang bersifat mengikat. Guna menjamin kepastian hukum dalam pelaksanaan pencegahan dan pengendalian Covid-19, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan sebagai pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kesehatan dan penanggulangan wabah penyakit.

    Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UUD 1945, UU Nomor 12 Tahun 1950, UU Nomor 23 Tahun 2014, dan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah dan penanganan kesehatan masyarakat.

    Peraturan ini mengatur mengenai kewajiban masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi protokol kesehatan, bentuk-bentuk penegakan disiplin melalui pembinaan, pengawasan, dan penindakan, peran aparatur pemerintah daerah dalam pelaksanaan penegakan disiplin, serta ketentuan sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan di Kabupaten Situbondo


    Catatan :

    Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 19 Agustus 2020.

    112 Halaman



    Preview & Dengarkan Dokumen