Petunjuk Teknis Dana Alokasi Umum Bidang Sanitasi Tahun Anggaran 2023
T.E.U Badan/Pengarang
:
-
Nomor Peraturan
:
19
Jenis/Bentuk Peraturan
:
Peraturan Bupati
Singkatan Jenis
:
Perbup
Tempat Penetapan
:
Sekretariat Daerah Kabupaten Situbondo
Tanggal Penetapan
:
25 Maret 2023
Sumber
:
PERBUP SITUBONDO NO.19, BD 2023/NO. 19 : 59 HLM
Subjek
:
Bidang Sanitasi
Status Berlaku
:
Berlaku
Status Peraturan
:
Tahun
:
2023
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
Kabupaten Situbondo
Bidang Hukum
:
-
Lampiran
:
-
Abstrak
:
Dokumen Hukum
:
Catatan
:
Data dokumen di laman JDIH ini bersifat informasi, apabila terdapat kesalahan atau perbedaan dengan dokumen asli, mohon segera laporkan kepada kami untuk dilakukan perbaikan.
DOKUMEN HUKUM
SURVEY LAYANAN
Abstrak
Bidang Sanitasi
2023
PERBUP SITUBONDO NO.19, BD 2023/NO. 19 : 59 HLM
Peraturan Bupati Tentang
Petunjuk Teknis Dana Alokasi Umum Bidang Sanitasi Tahun Anggaran 2023
Abstrak
:
Bahwa dalam rangka memperkuat upaya perilaku masyarakat untuk hidup bersih dan sehat, mencegah penyebaran penyakit, dan peningkatan kualitas rumah sehat bagi masyarakat miskin dan berpenghasilan rendah, maka Pemerintah Daerah memfasilitasi pembangunan jamban keluarga melalui alokasi dana alokasi umum tahun anggaran 2023 dan bahwa guna memberikan pedoman bagi para pelaksana program agar tercipta tertib penyelenggaraan kegiatan, perlu disusun petunjuk teknis pelaksanaan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU Nomor 12 Tahun 1950, UU Nomor 32 Tahun 2009, UU Nomor 12 36 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 12 Tahun 2019, PP Nomor 13 Tahun 2019, Permenkes Nomor 3 Tahun 2014, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Ini Mengatur Mengenai Petunjuk Teknis Dana Alokasi Umum Bidang Sanitasi Tahun Anggaran 2023.
Catatan
:
Peraturan ini berlaku pada tanggal diundangkan, 28 Maret 2023