Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Pakaian Khas
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : 42
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Bupati
Singkatan Jenis : Perbup
Tempat Penetapan : Sekretariat Daerah Kabupaten Situbondo
Tanggal Penetapan : 14 Agustus 2024
Sumber : PERBUP SITUBONDO NO. 42 , BD 2024/NO. 42 : 10 HLM
Subjek : PAKAIAN KHAS
Status Berlaku : Berlaku
Status Peraturan :
Tahun : 2024
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kabupaten Situbondo
Bidang Hukum : -
Lampiran : -
Abstrak :
Dokumen Hukum :
Catatan :
Data dokumen di laman JDIH ini bersifat informasi, apabila terdapat kesalahan atau perbedaan dengan dokumen asli, mohon segera laporkan kepada kami untuk dilakukan perbaikan.
       DOKUMEN HUKUM
    s.d.


       SURVEY LAYANAN


    Abstrak

    PAKAIAN KHAS

    2024

    PERBUP SITUBONDO NO. 42 , BD 2024/NO. 42 : 10 HLM

    Peraturan Bupati Tentang Pakaian Khas

    Abstrak :

    bahwa Kabupaten Situbondo memiliki kebudayaan hasil cipta, rasa, karsa, dan hasil karya masyarakat berupa pakaian khas yang harus dilindungi, dilestarikan, dan dikembangkan sebagai penggambaran identitas atau jatidiri kedaerahan.

    Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU Nomor 12 Tahun 1950, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 28 Tahun 1972, Perda Kabupaten Situbondo Nomor 12 Tahun 2013.


    Catatan :

    Peraturan ini berlaku pada tanggal diundangkan 14 Agustus 2024
    10 Halaman



    Preview & Dengarkan Dokumen