Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : 2
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Daerah
Singkatan Jenis : Perda
Tempat Penetapan : Sekretariat Daerah Kabupaten Situbondo
Tanggal Penetapan : 10 Agustus 2021
Sumber : -
Subjek : -
Status Berlaku : Berlaku
Status Peraturan :
Tahun : 2021
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kabupaten Situbondo
Bidang Hukum : -
Lampiran : -
Abstrak :
Dokumen Hukum :
Catatan :
Data dokumen di laman JDIH ini bersifat informasi, apabila terdapat kesalahan atau perbedaan dengan dokumen asli, mohon segera laporkan kepada kami untuk dilakukan perbaikan.
       DOKUMEN HUKUM
    s.d.


       SURVEY LAYANAN


    Abstrak



    2021



    Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020

    Abstrak :

    Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo No 17 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta dalam rangka menyesuaikan struktur organisasi perangkat daerah agar lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang, perlu menetapkan Peraturan Bupati Situbondo tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Situbondo.

    Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 12 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; Permendagri No 56 Tahun 2019; dan Perda Kabupaten Situbondo No 17 Tahun 2020.

    Dalam Peraturan ini mengatur mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Situbondo, yang meliputi pembagian tugas antara kepala dinas, sekretariat, bidang-bidang, dan unit pelaksana teknis, termasuk ketentuan mengenai koordinasi, pelaporan, serta hubungan kerja antarbagian dalam rangka mendukung pelaksanaan urusan pemerintahan daerah di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang.


    Catatan :

    Peraturan ini berlaku pada tanggal diundangkan, 8 Januari 2021.

    22 Halaman (selain lampiran)



    Preview & Dengarkan Dokumen