Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Penetapan Rekening Satuan Pendidikan Dalam Penyaluran Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Dan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Tahun Anggaran 2024
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : 15
Jenis/Bentuk Peraturan : Keputusan Bupati
Singkatan Jenis : SK Bupati
Tempat Penetapan : Sekretariat Daerah Kabupaten Situbondo
Tanggal Penetapan : 02 Januari 2024
Sumber : -
Subjek : -
Status Berlaku : Berlaku
Status Peraturan :
Tahun : 2024
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kabupaten Situbondo
Bidang Hukum : -
Lampiran : -
Abstrak :
Dokumen Hukum :
Catatan :
Data dokumen di laman JDIH ini bersifat informasi, apabila terdapat kesalahan atau perbedaan dengan dokumen asli, mohon segera laporkan kepada kami untuk dilakukan perbaikan.
       DOKUMEN HUKUM
    s.d.


       SURVEY LAYANAN


    Abstrak



    2024



    Keputusan Bupati Tentang Penetapan Rekening Satuan Pendidikan Dalam Penyaluran Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Dan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Tahun Anggaran 2024

    Abstrak :

    bahwa untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya diperlukan penyelenggaraan upaya kesehatan perorangan dan masyarakat secara promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif secara terpadu dan berkesinambungan. Pemerintah Daerah bertanggung jawab meningkatkan kemampuan hidup sehat masyarakat melalui pelayanan kesehatan yang merata, terjangkau, dan berkualitas, termasuk memanfaatkan Dana Alokasi Khusus bidang kesehatan sesuai prioritas daerah dan nasional. Oleh karena itu, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Operasional Penyelenggaraan Program Bantuan Operasional Kesehatan Tahun Anggaran 2023 sebagai acuan penggunaan dana dan pelaksanaan kegiatan prioritas kesehatan.

    Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU Nomor 12 Tahun 1950 jo. UU Nomor 2 Tahun 1965, UU Nomor 44 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011 jo. UU Nomor 13 Tahun 2022, UU Nomor 23 Tahun 2014 jo. UU Nomor 9 Tahun 2015, Permenkes Nomor 42 Tahun 2022, Perda Kabupaten Situbondo Nomor 13 Tahun 2022, dan Perbup Situbondo Nomor 99 Tahun 2022 jo. Perbup Nomor 6 Tahun 2023.

    Dalam Peraturan ini diatur mengenai pengelolaan Dana BOK untuk mendukung pelayanan kesehatan di Dinas Kesehatan dan Puskesmas, jenis kegiatan UKM esensial dan penguatan sistem kesehatan, tata cara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, monitoring, evaluasi, dan pertanggungjawaban keuangan, serta mekanisme pengawasan penggunaan dana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan


    Catatan :

    Peraturan ini ditetapkan dan diundangkan di Situbondo pada tanggal 7 Maret 2023 dan mulai berlaku pada tanggal diundangkan.



    Preview & Dengarkan Dokumen