Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Tata Naskah Dinas
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : 71
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Bupati
Singkatan Jenis : Perbup
Tempat Penetapan : Sekretariat Daerah Kabupaten Situbondo
Tanggal Penetapan : 28 Desember 2023
Sumber : -
Subjek : -
Status Berlaku : Berlaku
Status Peraturan :
Tahun : 2023
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kabupaten Situbondo
Bidang Hukum : -
Lampiran : -
Abstrak :
Dokumen Hukum :
Catatan :
Data dokumen di laman JDIH ini bersifat informasi, apabila terdapat kesalahan atau perbedaan dengan dokumen asli, mohon segera laporkan kepada kami untuk dilakukan perbaikan.
       DOKUMEN HUKUM
    s.d.


       SURVEY LAYANAN


    Abstrak



    2023



    Peraturan Bupati Tentang Tata Naskah Dinas

    Abstrak :

    bahwa untuk meningkatkan tertib, efisiensi, dan efektivitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, diperlukan pedoman Tata Naskah Dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo; bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah, maka Peraturan Bupati Situbondo Nomor 25 Tahun 2017 perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Naskah Dinas.

    Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU Nomor 43 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023, UU Nomor 12 Tahun 2023, Perpres Nomor 95 Tahun 2018, Permendagri Nomor 83 Tahun 2022, Permendagri Nomor 1 Tahun 2023, dan Peraturan Arsip Nasional RI Nomor 5 Tahun 2021.

    Dalam Peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembuatan, penandatanganan, pengendalian, serta pembinaan dan pengawasan Tata Naskah Dinas di lingkungan Pemerintah Daerah, termasuk susunan dan bentuk naskah dinas, kop, stempel, amplop, map, paraf, kewenangan penandatanganan, dan pelimpahan kewenangan


    Catatan :

    Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 28 Desember 2023

    20 halaman (tidak termasuk lampiran)



    Preview & Dengarkan Dokumen