Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Penyelenggaraan Pekan dan Kejuaraan Olahraga Daerah
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : 53
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Bupati
Singkatan Jenis : Perbup
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 18 September 2025
Sumber : -
Subjek : -
Status Berlaku : Berlaku
Status Peraturan :
Tahun : 2025
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : -
Bidang Hukum : -
Lampiran : -
Abstrak :
Dokumen Hukum :
Catatan :
Data dokumen di laman JDIH ini bersifat informasi, apabila terdapat kesalahan atau perbedaan dengan dokumen asli, mohon segera laporkan kepada kami untuk dilakukan perbaikan.
       DOKUMEN HUKUM
    s.d.


       SURVEY LAYANAN


    Abstrak



    2025



    Peraturan Bupati Tentang Penyelenggaraan Pekan dan Kejuaraan Olahraga Daerah

    Abstrak :

    bahwa olahraga merupakan bagian integral dari pembangunan sumber daya manusia yang sehat, bugar, dan berkarakter, serta menjadi wahana pembentukan disiplin, sportivitas, dan persatuan masyarakat; bahwa penyelenggaraan keolahragaan di Kabupaten Situbondo selain bertujuan untuk meningkatkan prestasi olahraga juga berfungsi sebagai sarana rekreasi, promosi pariwisata, dan penggerak ekonomi masyarakat melalui pelaksanaan event-event olahraga; bahwa Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan untuk mengatur, membina, dan mengembangkan keolahragaan di Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pekan dan Kejuaraan Olahraga Daerah.

    Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1972; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2024; serta Peraturan Bupati Situbondo Nomor 35 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah.

    Dalam Peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, jenis kegiatan yang meliputi Pekan Olahraga dan Kejuaraan Olahraga, lingkup penyelenggaraan olahraga pendidikan, rekreasi, dan prestasi, persyaratan teknis dan administratif bagi penyelenggara, mekanisme fasilitasi oleh Pemerintah Daerah, ketentuan mengenai retribusi dan keringanan, kewajiban pemberdayaan UMKM dalam setiap event olahraga, ketentuan mengenai penonton dan rekomendasi induk organisasi cabang olahraga, persyaratan kepesertaan dan larangan penggunaan doping, pelaporan dan pertanggungjawaban penyelenggara, serta ketentuan pembiayaan yang berasal dari APBD maupun sumber lain yang sah


    Catatan :

    Peraturan ini berlaku pada tanggal diundangkan, yaitu 18 September 2025.

    54 Halaman



    Preview & Dengarkan Dokumen