Data dokumen di laman JDIH ini bersifat informasi, apabila terdapat kesalahan atau perbedaan dengan dokumen asli, mohon segera laporkan kepada kami untuk dilakukan perbaikan.
DOKUMEN HUKUM
SURVEY LAYANAN
Abstrak
RETRIBUSI DAERAH
2024
PERBUP SITUBONDO NO.35, BD 2024/NO. 35 : 46 HLM
Peraturan Bupati Tentang
Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah
Abstrak
:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 101 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU Nomor 12 Tahun 1950, UU Nomor 7 Tahun 2021, UU Nomor 1 Tahun 2022, PP Nomor 4 Tahun 2023, PP Nomor 35 Tahun 2023, Perda Nomor 7 Tahun 2023.
Dalam Peraturan ini mengatur mengenai Tata Cara Pemungutan Retribusi, Pemungutan Retribusi Oleh Pihak Ketiga, Tata Cara Pengenaan Sanksi Administrasi.
Catatan
:
Peraturan ini berlaku pada tanggal diundangkan 23 Juli 2024