Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Di Desa
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : 58
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Bupati
Singkatan Jenis : Perbup
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 19 September 2025
Sumber : -
Subjek : -
Status Berlaku : Berlaku
Status Peraturan :
Tahun : 2025
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : -
Bidang Hukum : -
Lampiran : -
Abstrak :
Dokumen Hukum :
Catatan :
Data dokumen di laman JDIH ini bersifat informasi, apabila terdapat kesalahan atau perbedaan dengan dokumen asli, mohon segera laporkan kepada kami untuk dilakukan perbaikan.
       DOKUMEN HUKUM
    s.d.


       SURVEY LAYANAN


    Abstrak



    2025



    Peraturan Bupati Tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Di Desa

    Abstrak :

    Bahwa untuk meningkatkan pengelolaan Keuangan Desa yang berlandaskan asas transparansi, akuntabilitas, partisipasi, serta tertib dan disiplin anggaran, diperlukan penerapan mekanisme transaksi keuangan yang lebih efisien melalui sistem transaksi non tunai. Bahwa guna memberikan pedoman bagi Pemerintah Desa dalam melaksanakan transaksi non tunai sebagai upaya mendukung tata kelola keuangan yang lebih modern dan akuntabel, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai di Desa.

    Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta perubahannya; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 beserta perubahannya; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018.

    Peraturan ini mengatur mengenai mekanisme penerimaan dan pengeluaran desa secara non tunai, penggunaan rekening kas desa melalui bank persepsi, tata cara transaksi melalui Cash Management System, pengecualian transaksi tertentu, kerja sama dengan bank persepsi, serta pembinaan dan pengawasan dalam implementasi transaksi non tunai di desa.

     


    Catatan :

    Peraturan ini ditetapkan dan diundangkan pada tanggal 19 September 2025.

    8 Halaman



    Preview & Dengarkan Dokumen