Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : 35
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Bupati
Singkatan Jenis : Perbup
Tempat Penetapan : Sekretariat Daerah Kabupaten Situbondo
Tanggal Penetapan : 23 Juli 2024
Sumber : PERBUP SITUBONDO NO.35, BD 2024/NO. 35 : 46 HLM
Subjek : RETRIBUSI DAERAH
Status Berlaku : Berlaku
Status Peraturan :
Tahun : 2024
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kabupaten Situbondo
Bidang Hukum : -
Lampiran : -
Abstrak :
Dokumen Hukum :
Catatan :
Data dokumen di laman JDIH ini bersifat informasi, apabila terdapat kesalahan atau perbedaan dengan dokumen asli, mohon segera laporkan kepada kami untuk dilakukan perbaikan.
       DOKUMEN HUKUM
    s.d.


       SURVEY LAYANAN


    Abstrak

    RETRIBUSI DAERAH

    2024

    PERBUP SITUBONDO NO.35, BD 2024/NO. 35 : 46 HLM

    Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah

    Abstrak :

    Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 101 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

    Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU Nomor 12 Tahun 1950, UU Nomor 7 Tahun 2021,  UU Nomor 1 Tahun 2022, PP Nomor 4 Tahun 2023, PP Nomor 35 Tahun 2023, Perda Nomor 7 Tahun 2023.

    Dalam Peraturan ini mengatur mengenai Tata Cara Pemungutan Retribusi, Pemungutan Retribusi Oleh Pihak Ketiga, Tata Cara Pengenaan Sanksi Administrasi.


    Catatan :

    Peraturan ini berlaku pada tanggal diundangkan 23 Juli 2024

    46  Halaman



    Preview & Dengarkan Dokumen