Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Skala Kecil Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : 4
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Daerah
Singkatan Jenis : Perda
Tempat Penetapan : Sekretariat Daerah Kabupaten Situbondo
Tanggal Penetapan : 03 September 2024
Sumber : PERDA SITUBONDO NO. 4 , LD 2024/NO. 4: 62 HLM
Subjek : Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
Status Berlaku : Berlaku
Status Peraturan :
Tahun : 2024
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kabupaten Situbondo
Bidang Hukum : -
Lampiran : -
Abstrak :
Dokumen Hukum :
Catatan :
Data dokumen di laman JDIH ini bersifat informasi, apabila terdapat kesalahan atau perbedaan dengan dokumen asli, mohon segera laporkan kepada kami untuk dilakukan perbaikan.
       DOKUMEN HUKUM
    s.d.


       SURVEY LAYANAN


    Abstrak

    Pembangunan Untuk Kepentingan Umum

    2024

    PERDA SITUBONDO NO. 4 , LD 2024/NO. 4: 62 HLM

    Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Skala Kecil Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum

    Abstrak :

    bahwa untuk menjamin terselenggaranya pembangunan untuk kepentingan umum, diperlukan tanah yang pengadaannya dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip kemanusiaan, demokratis, dan adil dan untuk memberikan petunjuk pelaksanaan tahapan persiapan pada kegiatan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum yang luasnya tidak lebih dari 5 (lima) hektar agar dapat dilaksanakan dengan efektif, efisien, berdaya guna dan berhasil guna, perlu ditetapkan pedoman persiapan pengadaan tanah skala kecil bagi pembangunan untuk kepentingan umum.

    Dasar Hukum Peraturan Daerah  ini adalah UU Nomor 12 Tahun 1950, UU Nomor 5 Tahun 1960, UU Nomor 26 Tahun 2007, UU Nomor 2 Tahun 2012, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2016, Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 19 Tahun 2021.

     Dalam Peraturan ini mengatur mengenai  pengadaan tanah, perencanaan,  persiapan,  pelaksanaan pengadaan tanah,  penyerahan hasil pengadaan tanah,  insentif perpajakan,  pembiayaan.


    Catatan :

    Peraturan ini berlaku pada tanggal diundangkan 3 September 2024
    62 Halaman



    Preview & Dengarkan Dokumen