Panitia Penjualan Barang Milik Daerah Berupa Kendaraan Dinas Yang Akan Dilakukan Pemindahtanganan Dalam Bentuk Penjualan Dengan Mekanisme Lelang
T.E.U Badan/Pengarang
:
-
Nomor Peraturan
:
214
Jenis/Bentuk Peraturan
:
Keputusan Bupati
Singkatan Jenis
:
SK Bupati
Tempat Penetapan
:
Tanggal Penetapan
:
01 Agustus 2025
Sumber
:
-
Subjek
:
-
Status Berlaku
:
Berlaku
Status Peraturan
:
Tahun
:
2025
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
-
Bidang Hukum
:
-
Lampiran
:
-
Abstrak
:
Abstrak Belum Tersedia
Dokumen Hukum
:
Catatan
:
Data dokumen di laman JDIH ini bersifat informasi, apabila terdapat kesalahan atau perbedaan dengan dokumen asli, mohon segera laporkan kepada kami untuk dilakukan perbaikan.
DOKUMEN HUKUM
SURVEY LAYANAN
Abstrak
2025
Keputusan Bupati Tentang
Panitia Penjualan Barang Milik Daerah Berupa Kendaraan Dinas Yang Akan Dilakukan Pemindahtanganan Dalam Bentuk Penjualan Dengan Mekanisme Lelang