Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Situbondo Nomor 13 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemkab Situbondo
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : 53
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Bupati
Singkatan Jenis : Perbup
Tempat Penetapan : Sekretariat Daerah Kabupaten Situbondo
Tanggal Penetapan : 28 Desember 2015
Sumber : -
Subjek : -
Status Berlaku : Berlaku
Status Peraturan :
Merubah :
Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Pada Pemerintah Kabupaten Situbondo
Tahun : 2015
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kabupaten Situbondo
Bidang Hukum : -
Lampiran : -
Abstrak : Abstrak Belum Tersedia
Dokumen Hukum :
Catatan :
Data dokumen di laman JDIH ini bersifat informasi, apabila terdapat kesalahan atau perbedaan dengan dokumen asli, mohon segera laporkan kepada kami untuk dilakukan perbaikan.
       DOKUMEN HUKUM
    s.d.


       SURVEY LAYANAN


    Abstrak



    2015



    Peraturan Bupati Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Situbondo Nomor 13 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemkab Situbondo

    Abstrak :
    Catatan :


    Preview & Dengarkan Dokumen