Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Corona Virus Disease (Covid-19) di tempat ibadah dan petunjuk pelaksanaan malam takbiran, shalat idul adha, dan petunjuk teknis pelaksanaan qurban tahun 1442 H/2021 di Kabupaten Situbondo
T.E.U Badan/Pengarang
:
-
Nomor Peraturan
:
100
Jenis/Bentuk Peraturan
:
Surat Edaran Bupati
Singkatan Jenis
:
Edaran Bupati
Tempat Penetapan
:
Sekretariat Daerah Kabupaten Situbondo
Tanggal Penetapan
:
12 Juli 2021
Sumber
:
-
Subjek
:
-
Status Berlaku
:
Tidak Berlaku
Status Peraturan
:
Tahun
:
2021
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
Kabupaten Situbondo
Bidang Hukum
:
-
Lampiran
:
-
Abstrak
:
Abstrak Belum Tersedia
Dokumen Hukum
:
Catatan
:
Data dokumen di laman JDIH ini bersifat informasi, apabila terdapat kesalahan atau perbedaan dengan dokumen asli, mohon segera laporkan kepada kami untuk dilakukan perbaikan.
DOKUMEN HUKUM
SURVEY LAYANAN
Abstrak
2021
Surat Edaran Bupati Tentang
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Corona Virus Disease (Covid-19) di tempat ibadah dan petunjuk pelaksanaan malam takbiran, shalat idul adha, dan petunjuk teknis pelaksanaan qurban tahun 1442 H/2021 di Kabupaten Situbondo