Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Beasiswa Kepada Mahasiswa Berprestasi Di Kabupaten Situbondo
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : 39
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Bupati
Singkatan Jenis : Perbup
Tempat Penetapan : Sekretariat Daerah Kabupaten Situbondo
Tanggal Penetapan : 31 Juli 2024
Sumber : PERBUP SITUBONDO NO.39, BD 2024/NO. 39 : 10 HLM
Subjek : MAHASISWA BERPRESTASI
Status Berlaku : Berlaku
Status Peraturan :
Mencabut :
Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Situbondo Nomor 31 Tahun 2021 Tentang Beasiswa Kepada Mahasiswa Berprestasi Di Kabupaten Situbondo
Tahun : 2024
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kabupaten Situbondo
Bidang Hukum : -
Lampiran : -
Abstrak :
Dokumen Hukum :
Catatan :
Data dokumen di laman JDIH ini bersifat informasi, apabila terdapat kesalahan atau perbedaan dengan dokumen asli, mohon segera laporkan kepada kami untuk dilakukan perbaikan.
       DOKUMEN HUKUM
    s.d.


       SURVEY LAYANAN


    Abstrak

    MAHASISWA BERPRESTASI

    2024

    PERBUP SITUBONDO NO.39, BD 2024/NO. 39 : 10 HLM

    Peraturan Bupati Tentang Beasiswa Kepada Mahasiswa Berprestasi Di Kabupaten Situbondo

    Abstrak :

    Bahwa dalam rangka menjamin pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan, meningkatkan akses dan mutu pendidikan serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional dan global secara terarah dan berkesinambungan sesuai amanat undang-undang, Pemerintah Daerah memberikan beasiswa kepada peserta didik yang memenuhi syarat.

    Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU Nomor 12 Tahun 1950, UU Nomor 20 Tahun 2003, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 47 Tahun 2008, PP Nomor 48 Tahun 2008, PP Nomor 17 Tahun 2010, PP Nomor 12 Tahun 2017, PP Nomor 57 Tahun 2021, Permensos Nomor 28 Tahun 2017.

    Dalam Peraturan ini mengatur mengenai JENIS DAN SASARAN, SIFAT, PERSYARATAN, TATA CARA PEMBERIAN BEASISWA, PEMBATALAN PEMBERIAN BEASISWA, MEKANISME PENYALURAN, PENDANAAN, PENGAWASAN.


    Catatan :

    Peraturan ini berlaku pada tanggal diundangkan 31 Juli 2024

    10  Halaman



    Preview & Dengarkan Dokumen