Batas Usia Pensiun Bagi Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo
T.E.U Badan/Pengarang
:
-
Nomor Peraturan
:
11
Jenis/Bentuk Peraturan
:
Peraturan Bupati
Singkatan Jenis
:
Perbup
Tempat Penetapan
:
Sekretariat Daerah Kabupaten Situbondo
Tanggal Penetapan
:
01 Juni 2006
Sumber
:
-
Subjek
:
-
Status Berlaku
:
Berlaku
Status Peraturan
:
Tahun
:
2006
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
Kabupaten Situbondo
Bidang Hukum
:
-
Lampiran
:
-
Abstrak
:
Abstrak Belum Tersedia
Dokumen Hukum
:
Catatan
:
Data dokumen di laman JDIH ini bersifat informasi, apabila terdapat kesalahan atau perbedaan dengan dokumen asli, mohon segera laporkan kepada kami untuk dilakukan perbaikan.
DOKUMEN HUKUM
SURVEY LAYANAN
Abstrak
2006
Peraturan Bupati Tentang
Batas Usia Pensiun Bagi Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo