Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Perubahan Atas Peraturan Bupati Situbondo Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : 19
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Bupati
Singkatan Jenis : Perbup
Tempat Penetapan : Sekretariat Daerah Kabupaten Situbondo
Tanggal Penetapan : 17 April 2021
Sumber : -
Subjek : -
Status Berlaku : Berlaku
Status Peraturan :
Merubah :
Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Tahun : 2021
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kabupaten Situbondo
Bidang Hukum : -
Lampiran : -
Abstrak :
Dokumen Hukum :
Catatan :
Data dokumen di laman JDIH ini bersifat informasi, apabila terdapat kesalahan atau perbedaan dengan dokumen asli, mohon segera laporkan kepada kami untuk dilakukan perbaikan.
       DOKUMEN HUKUM
    s.d.


       SURVEY LAYANAN


    Abstrak



    2021



    Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Situbondo Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021

    Abstrak :

    Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, serta Peraturan Bupati Situbondo Nomor 39 Tahun 2011 tentang Pergeseran Anggaran, dipandang perlu melakukan penyesuaian penggunaan anggaran program, kegiatan, dan sub kegiatan dari DBHCHT, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati Situbondo tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.

    Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU 12/1950 jo. UU 2/1965, UU 17/2003, UU 1/2004, UU 25/2004, UU 33/2004, UU 28/2009, UU 23/2014 jo. UU 9/2015, PP 109/2000, PP 23/2005 jo. PP 74/2012, PP 55/2005, PP 3/2007, PP 5/2009 jo. PP 1/2018, PP 71/2010, PP 12/2017, PP 18/2017, PP 12/2019, Permendagri 32/2011 jo. Permendagri 99/2019, Permendagri 52/2012, Permendagri 62/2017, Permendagri 36/2018, Permendagri 64/2020, Permendagri 9/2021, Perda Kabupaten Situbondo Nomor 13 Tahun 2008, Perda Nomor 1 Tahun 2021, Perbup Nomor 39 Tahun 2011, dan Perbup Nomor 7 Tahun 2021.

    Dalam Peraturan ini diatur mengenai perubahan Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Bupati Situbondo Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 yang disesuaikan dengan kebutuhan anggaran dan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya penggunaan DBHCHT.


    Catatan :

    Peraturan ini berlaku sejak tanggal diundangkan, yaitu 17 Mei 2021.

    6 halaman



    Preview & Dengarkan Dokumen