Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
T.E.U Badan/Pengarang
:
-
Nomor Peraturan
:
0
Jenis/Bentuk Peraturan
:
Raperda
Singkatan Jenis
:
Raperda
Tempat Penetapan
:
Tanggal Penetapan
:
01 Januari 2025
Sumber
:
-
Subjek
:
-
Status Berlaku
:
Berlaku
Status Peraturan
:
Tahun
:
2025
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
-
Bidang Hukum
:
-
Lampiran
:
-
Abstrak
:
Dokumen Hukum
:
Catatan
:
Data dokumen di laman JDIH ini bersifat informasi, apabila terdapat kesalahan atau perbedaan dengan dokumen asli, mohon segera laporkan kepada kami untuk dilakukan perbaikan.
DOKUMEN HUKUM
SURVEY LAYANAN
Abstrak
2025
Raperda Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Abstrak
:
Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah