Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Perlindungan dan Pemberdayaan Disabilitas
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : 03
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Daerah
Singkatan Jenis : Perda
Tempat Penetapan : Sekretariat Daerah Kabupaten Situbondo
Tanggal Penetapan : 17 Mei 2018
Sumber : -
Subjek : -
Status Berlaku : Berlaku
Status Peraturan :
Tahun : 2018
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kabupaten Situbondo
Bidang Hukum : -
Lampiran : -
Abstrak :
Dokumen Hukum :
Catatan :
Data dokumen di laman JDIH ini bersifat informasi, apabila terdapat kesalahan atau perbedaan dengan dokumen asli, mohon segera laporkan kepada kami untuk dilakukan perbaikan.
       DOKUMEN HUKUM
    s.d.


       SURVEY LAYANAN


    Abstrak



    2018



    Peraturan Daerah Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Disabilitas

    Abstrak :

    bahwa untuk menjamin terselenggaranya pembangunan bagi kepentingan umum diperlukan ketersediaan tanah yang pengadaannya dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip kemanusiaan, demokratis, adil, transparan, dan akuntabel. Pengadaan tanah skala kecil yang luasnya tidak lebih dari 5 (lima) hektar memerlukan pedoman yang jelas agar tahapan perencanaan, persiapan, pelaksanaan, hingga penyerahan hasil pengadaan tanah dapat dilaksanakan secara tertib, efektif, efisien, berdaya guna, dan berhasil guna. Oleh karena itu, perlu ditetapkan peraturan daerah sebagai dasar penyelenggaraan pengadaan tanah skala kecil bagi pembangunan untuk kepentingan umum.

    Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UU Nomor 12 Tahun 1950, UU Nomor 5 Tahun 1960, UU Nomor 26 Tahun 2007, UU Nomor 2 Tahun 2012, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2016, dan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 19 Tahun 2021.

    Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai ketentuan umum, asas dan tujuan pengadaan tanah, perencanaan dan persiapan pengadaan tanah skala kecil, pelaksanaan pengadaan tanah, penyerahan hasil pengadaan tanah, insentif perpajakan, pembiayaan, serta ketentuan penutup.

     


    Catatan :

    Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 3 September 2024.
    Jumlah halaman 62 halaman.



    Preview & Dengarkan Dokumen