Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2022
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : 45
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Bupati
Singkatan Jenis : Perbup
Tempat Penetapan : Sekretariat Daerah Kabupaten Situbondo
Tanggal Penetapan : 29 November 2021
Sumber : -
Subjek : -
Status Berlaku : Berlaku
Status Peraturan :
Tahun : 2021
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kabupaten Situbondo
Bidang Hukum : -
Lampiran : -
Abstrak :
Dokumen Hukum :
Catatan :
Data dokumen di laman JDIH ini bersifat informasi, apabila terdapat kesalahan atau perbedaan dengan dokumen asli, mohon segera laporkan kepada kami untuk dilakukan perbaikan.
       DOKUMEN HUKUM
    s.d.


       SURVEY LAYANAN


    Abstrak



    2021



    Peraturan Bupati Tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2022

    Abstrak :

    Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Perda Kabupaten Situbondo No 8 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab, perlu menetapkan Peraturan Bupati Situbondo tentang Pedoman Umum Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2022.

    Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 12 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 77 Tahun 2020; serta Perda Kabupaten Situbondo No 8 Tahun 2016.

    Dalam Peraturan ini diatur mengenai pedoman umum pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2022, meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, serta pengawasan keuangan daerah. Selain itu, diatur pula tata cara penyusunan dan pelaksanaan anggaran, pengelolaan kas daerah, serta pelaksanaan program dan kegiatan perangkat daerah sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD).

     


    Catatan :

    Peraturan ini ditetapkan pada tanggal 29 Noveber 2021 dan mulai berlaku sejak tanggal diundangkan.

    6 Halaman (selain lampiran)



    Preview & Dengarkan Dokumen