Keudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Pendaratan Ikan Pada Dinas Peternakan Dan Perikanan Kabupaten Situbondo
T.E.U Badan/Pengarang
:
-
Nomor Peraturan
:
46
Jenis/Bentuk Peraturan
:
Peraturan Bupati
Singkatan Jenis
:
Perbup
Tempat Penetapan
:
Sekretariat Daerah Kabupaten Situbondo
Tanggal Penetapan
:
20 September 2024
Sumber
:
PERBUP SITUBONDO NO.46, BD 2024/NO. 46 : 8 HLM
Subjek
:
DINAS PETERNAKAN DAN PERIKANAN
Status Berlaku
:
Berlaku
Status Peraturan
:
Tahun
:
2024
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
Kabupaten Situbondo
Bidang Hukum
:
-
Lampiran
:
-
Abstrak
:
Dokumen Hukum
:
Catatan
:
Data dokumen di laman JDIH ini bersifat informasi, apabila terdapat kesalahan atau perbedaan dengan dokumen asli, mohon segera laporkan kepada kami untuk dilakukan perbaikan.
DOKUMEN HUKUM
SURVEY LAYANAN
Abstrak
DINAS PETERNAKAN DAN PERIKANAN
2024
PERBUP SITUBONDO NO.46, BD 2024/NO. 46 : 8 HLM
Peraturan Bupati Tentang
Keudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Pendaratan Ikan Pada Dinas Peternakan Dan Perikanan Kabupaten Situbondo
Abstrak
:
Bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas teknis dan operasional pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo dan sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat, dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU Nomor 12 Tahun 1950, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 18 Tahun 2016, Permendagri Nomor 12 Tahun 2017, Perda Nomor 8 Tahun 2016, Perbup Nomor 33 Tahun 2022.
Dalam Peraturan ini mengatur mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Pengangkatan Dan Pemberhentian Dalam Jabatan, Eselon Jabatan.
Catatan
:
Peraturan ini berlaku pada tanggal diundangkan 20 September 2024