Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2021-2026
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : 35
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Bupati
Singkatan Jenis : Perbup
Tempat Penetapan : Sekretariat Daerah Kabupaten Situbondo
Tanggal Penetapan : 24 September 2021
Sumber : -
Subjek : -
Status Berlaku : Berlaku
Status Peraturan :
Diubah :
Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2023 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Situbondo Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2021-2026
Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Situbondo Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2021-2026
Tahun : 2021
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kabupaten Situbondo
Bidang Hukum : -
Lampiran : -
Abstrak :
Dokumen Hukum :
Catatan :
Data dokumen di laman JDIH ini bersifat informasi, apabila terdapat kesalahan atau perbedaan dengan dokumen asli, mohon segera laporkan kepada kami untuk dilakukan perbaikan.
       DOKUMEN HUKUM
    s.d.


       SURVEY LAYANAN


    Abstrak



    2021



    Peraturan Bupati Tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2021-2026

    Abstrak :

    bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 273 ayat (1) UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU 9/2015, serta untuk melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2021-2026, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Situbondo tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2021-2026.

    Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU 12/1950 jo. UU 2/1965, UU 17/2003, UU 1/2004, UU 15/2004, UU 25/2004, UU 17/2007, UU 26/2007, UU 12/2011 jo. UU 15/2019, UU 23/2014 jo. UU 9/2015, UU 11/2020, PP 28/1972, PP 8/2008, PP 26/2008 jo. PP 13/2017, PP 18/2016 jo. PP 72/2019, PP 12/2017, PP 2/2018, PP 12/2019, PP 13/2019, Perpres 18/2020, Permendagri 80/2015 jo. Permendagri 120/2018, Permendagri 86/2017, Permendagri 7/2018, Permendagri 90/2019, Permendagri 77/2020, Perda Provinsi Jawa Timur 1/2009, Perda Provinsi 5/2012, Perda Provinsi 1/2018, Perda Provinsi 7/2019, Perda Kabupaten Situbondo 6/2012, Perda 9/2013, Perda 8/2016, dan Perda 3/2021.

    Dalam Peraturan ini diatur mengenai maksud dan tujuan penyusunan Renstra Perangkat Daerah, kedudukan Renstra sebagai penjabaran visi, misi, strategi, kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan daerah dalam jangka waktu 5 tahun, serta sistematika penyusunan Renstra yang meliputi pendahuluan, gambaran pelayanan perangkat daerah, permasalahan dan isu strategis, tujuan dan sasaran, strategi dan arah kebijakan, rencana program dan kegiatan serta pendanaan, kinerja penyelenggaraan bidang urusan, dan penutup.


    Catatan :

    Peraturan ini berlaku sejak tanggal diundangkan, yaitu 24 September 2021.

    8 halaman



    Preview & Dengarkan Dokumen