Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Tata Cara Penggunaan Dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : 57
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Bupati
Singkatan Jenis : Perbup
Tempat Penetapan : Sekretariat Daerah Kabupaten Situbondo
Tanggal Penetapan : 27 November 2023
Sumber : -
Subjek : -
Status Berlaku : Berlaku
Status Peraturan :
Tahun : 2023
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kabupaten Situbondo
Bidang Hukum : -
Lampiran : -
Abstrak :
Dokumen Hukum :
Catatan :
Data dokumen di laman JDIH ini bersifat informasi, apabila terdapat kesalahan atau perbedaan dengan dokumen asli, mohon segera laporkan kepada kami untuk dilakukan perbaikan.
       DOKUMEN HUKUM
    s.d.


       SURVEY LAYANAN


    Abstrak



    2023



    Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Penggunaan Dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah

    Abstrak :

    Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (1) Permendagri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, serta meningkatkan efisiensi, transparansi, akuntabilitas, dan keamanan transaksi keuangan daerah, ditetapkan Peraturan Bupati Situbondo tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).

    Dasar hukumnya adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 23/2014 jo. UU No. 6/2023, UU No. 12/2023, PP No. 12/2019, Permendagri No. 77/2020, PBI No. 23/6/PBI/2021, dan Permendagri No. 79/2022.

    Peraturan ini mengatur penggunaan KKPD untuk membiayai belanja barang/jasa, belanja modal, dan perjalanan dinas melalui mekanisme Uang Persediaan (UP), tata cara penetapan proporsi UP tunai dan UP KKPD, prosedur pengajuan, penerbitan, penyerahan, aktivasi, dan penggunaan KKPD, mekanisme pembayaran dan pelunasan tagihan, serta pengawasan, penarikan, dan penyelesaian permasalahan penggunaan KKP


    Catatan :

    Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yaitu 29 November 2023.
    33 halaman (tidak termasuk lampiran)



    Preview & Dengarkan Dokumen