Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : 6
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Daerah
Singkatan Jenis : Perda
Tempat Penetapan : Sekretariat Daerah Kabupaten Situbondo
Tanggal Penetapan : 08 Desember 2020
Sumber : -
Subjek : -
Status Berlaku : Berlaku
Status Peraturan :
Tahun : 2020
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kabupaten Situbondo
Bidang Hukum : -
Lampiran : -
Abstrak :
Dokumen Hukum :
Catatan :
Data dokumen di laman JDIH ini bersifat informasi, apabila terdapat kesalahan atau perbedaan dengan dokumen asli, mohon segera laporkan kepada kami untuk dilakukan perbaikan.
       DOKUMEN HUKUM
    s.d.


       SURVEY LAYANAN


    Abstrak



    2020



    Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak

    Abstrak :

    bahwa anak merupakan amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya serta memiliki hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal, sehingga perlu memperoleh perlindungan dari kekerasan, diskriminasi, eksploitasi, perlakuan salah, dan penelantaran, serta untuk menjamin pemenuhan hak anak melalui sistem pembangunan daerah yang terencana, terpadu, dan berkelanjutan dengan mengintegrasikan komitmen dan sumber daya pemerintah daerah, masyarakat, dan dunia usaha, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

    Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU Nomor 12 Tahun 1950, UU Nomor 39 Tahun 1999, UU Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 dan UU Nomor 17 Tahun 2016, UU Nomor 11 Tahun 2012, UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015, UU Nomor 8 Tahun 2016, PP Nomor 12 Tahun 2017, PP Nomor 44 Tahun 2017, Perpres Nomor 87 Tahun 2014, Keppres Nomor 36 Tahun 1990, serta beberapa Peraturan Menteri dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur yang terkait dengan perlindungan dan pemenuhan hak anak.

    Dalam Peraturan ini mengatur mengenai asas dan prinsip Kabupaten Layak Anak, maksud dan tujuan, sasaran dan tahapan penyelenggaraan, pemenuhan hak anak, kewajiban anak, kelembagaan, peran serta masyarakat, koordinasi, kecamatan dan desa/kelurahan layak anak, penghargaan, pendanaan, serta pembinaan dan pengawasan.

     


    Catatan :

    Catatan :
    Peraturan ini berlaku pada tanggal diundangkan, 8 Desember 2020.
    62 halaman.



    Preview & Dengarkan Dokumen