Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : 59
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Bupati
Singkatan Jenis : Perbup
Tempat Penetapan : Sekretariat Daerah Kabupaten Situbondo
Tanggal Penetapan : 26 November 2024
Sumber : PERBUP SITUBONDO NO. 59, BD 2024/NO. 59 : 10 HLM
Subjek : DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
Status Berlaku : Berlaku
Status Peraturan :
Mencabut :
Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Situbondo
Tahun : 2024
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kabupaten Situbondo
Bidang Hukum : -
Lampiran : -
Abstrak :
Dokumen Hukum :
Catatan :
Data dokumen di laman JDIH ini bersifat informasi, apabila terdapat kesalahan atau perbedaan dengan dokumen asli, mohon segera laporkan kepada kami untuk dilakukan perbaikan.
       DOKUMEN HUKUM
    s.d.


       SURVEY LAYANAN


    Abstrak

    DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

    2024

    PERBUP SITUBONDO NO. 59, BD 2024/NO. 59 : 10 HLM

    Peraturan Bupati Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

    Abstrak :

    bahwa guna optimalisasi pelaksanaan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah yang dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap pelaksanaan tugas, fungsi, dan tata kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

    Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU Nomor 12 Tahun 1950, UU Nomor 6 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 20 Tahun 2023, PP Nomor 18 Tahun 2016, PermenPAN RB Nomor 25 Tahun 2021 Permendagri Nomor 25 Tahun 2021, PermenPAN RB Nomor 7 Tahun 2022, Perda Nomor 8 Tahun 2016.

    Dalam Peraturan ini mengatur mengenai Kedudukan Dan Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional, Eselon Jabatan, Tata Kerja, Pengisian Jabatan.


    Catatan :

    Peraturan ini berlaku pada tanggal diundangkan 26 November 2024

     10 Halaman



    Preview & Dengarkan Dokumen