Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Situbondo Nomor 69 Tahun 2024 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : 25
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Bupati
Singkatan Jenis : Perbup
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 07 Mei 2025
Sumber : LD 2025/25 13 HLM
Subjek : APBD
Status Berlaku : Berlaku
Status Peraturan :
Merubah :
Tahun : 2025
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : -
Bidang Hukum : -
Lampiran : -
Abstrak :
Dokumen Hukum :
Catatan :
Data dokumen di laman JDIH ini bersifat informasi, apabila terdapat kesalahan atau perbedaan dengan dokumen asli, mohon segera laporkan kepada kami untuk dilakukan perbaikan.
       DOKUMEN HUKUM
    s.d.


       SURVEY LAYANAN


    Abstrak

    APBD

    2025

    LD 2025/25 13 HLM

    Peraturan Bupati Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Situbondo Nomor 69 Tahun 2024 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025

    Abstrak :
    Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU 12 Tahun 1950, UU 17 Tahun 2003, UU 1 Tahun 2004, UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU 6 Tahun 2023, PP 12 Tahun 2019, PP 13 Tahun 2019, PP 37 Tahun 2023, Peraturan Menteri Dalam Negeri 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 13 Tahun 2023, Peraturan Menteri Dalam Negeri 15 Tahun 2024, Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo 3 Tahun 2024, Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo 6 Tahun 2024, serta Peraturan Bupati Situbondo 69 Tahun 2024 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Situbondo 16 Tahun 2025.
    Dalam Peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan, termasuk anggaran pendapatan daerah tahun anggaran 2025 yang direncanakan sebesar Rp 1.762.252.601.309,00 , anggaran belanja daerah yang direncanakan sebesar Rp 1.814.772.571.962,00 , serta penyesuaian anggaran belanja tidak terduga menjadi Rp 18.193.531.493,00. Pengaturan juga mencakup rincian penyesuaian pada pendapatan transfer, belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga, yang dijabarkan dalam lampiran.

    Catatan :
    Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 7 Mei 2025
    Penjelasan : -
    •  



    Preview & Dengarkan Dokumen