Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Perubahan Atas Peraturan Bupati Situbondo Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Insentif Kepada Kader Posyandu
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : 30
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Bupati
Singkatan Jenis : Perbup
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 03 Juni 2025
Sumber : LD 2025/30 3 HLM
Subjek : Kesehatan
Status Berlaku : Berlaku
Status Peraturan :
Merubah :
Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Insentif Kepada Kader Posyandu
Tahun : 2025
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : -
Bidang Hukum : -
Lampiran : -
Abstrak :
Dokumen Hukum :
Catatan :
Data dokumen di laman JDIH ini bersifat informasi, apabila terdapat kesalahan atau perbedaan dengan dokumen asli, mohon segera laporkan kepada kami untuk dilakukan perbaikan.
       DOKUMEN HUKUM
    s.d.


       SURVEY LAYANAN


    Abstrak

    Kesehatan

    2025

    LD 2025/30 3 HLM

    Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Situbondo Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Insentif Kepada Kader Posyandu

    Abstrak :
    Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945, UU 12 Tahun 1950, UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU 6 Tahun 2023, serta Peraturan Bupati Situbondo 13 Tahun 2024.
     
    Dalam Peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2024. Perubahan tersebut mencakup penyesuaian kriteria penerima insentif, di mana kader harus telah bertugas aktif paling singkat 8 bulan. Ditambahkan juga ketentuan bahwa insentif diberikan untuk satu orang penerima dan dapat diberikan kepada ahli waris kader yang telah meninggal dunia dengan menyertakan surat keterangan kematian. Peraturan ini juga mengatur mekanisme pengusulan, verifikasi, dan penyaluran insentif secara non-tunai.
     

    Catatan :
    Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 3 Juni 2025
    Penjelasan : -


    Preview & Dengarkan Dokumen