Pencabutan Peraturan Bupati Situbondo Nomor 90 Tahun 2016 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pelabuhan Jangkar pada Dinas perhubungan kab Sit dan Peraturan Bupati Nomor 94 tahun 2016 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pasar Hewan pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kab. Situbondo
T.E.U Badan/Pengarang
:
-
Nomor Peraturan
:
15
Jenis/Bentuk Peraturan
:
Peraturan Bupati
Singkatan Jenis
:
Perbup
Tempat Penetapan
:
Sekretariat Daerah Kabupaten Situbondo
Tanggal Penetapan
:
26 Maret 2018
Sumber
:
-
Subjek
:
-
Status Berlaku
:
Berlaku
Status Peraturan
:
Tahun
:
2018
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
Kabupaten Situbondo
Bidang Hukum
:
-
Lampiran
:
-
Abstrak
:
Abstrak Belum Tersedia
Dokumen Hukum
:
Catatan
:
Data dokumen di laman JDIH ini bersifat informasi, apabila terdapat kesalahan atau perbedaan dengan dokumen asli, mohon segera laporkan kepada kami untuk dilakukan perbaikan.
DOKUMEN HUKUM
SURVEY LAYANAN
Abstrak
2018
Peraturan Bupati Tentang
Pencabutan Peraturan Bupati Situbondo Nomor 90 Tahun 2016 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pelabuhan Jangkar pada Dinas perhubungan kab Sit dan Peraturan Bupati Nomor 94 tahun 2016 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pasar Hewan pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kab. Situbondo